Warga Diminta Waspada Perampokan Modus Penyemprotan Disinfektan Virus Corona
Senin, 16 Maret 2020
Di tengah resahnya masyarakat akan virus corona (Covid-19), Polda Lampung mengimbau agar mewaspadai pencurian dan perampokan yang bermodus penyemprotan disinfektan virus corona.
Imbauan ini disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) terkait tindak kriminal yang memanfaatkan keresahan masyarakat atas virus corona itu.
“Apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan, harap lapor ke ketua lingkungan setempat,” kata Pandra, Rabu (11/3/2020).
Modus kriminal itu yakni dengan berpura-pura menjadi petugas kesehatan untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan virus corona di rumah-rumah warga.
“Warga harus memerhatikan, petugas kesehatan yang resmi ada seragam, nama, dan surat perintah,” kata Pandra.
Selain imbauan untuk warga, Pandra juga berharap instansi terkait bisa berkoordinasi jika akan ada kegiatan.
“Mohon diberitahukan kepada kepolisian, karena sekarang bermitra, jadi setiap kegiatan bisa dilakukan bersama-sama,” kata Pandra.
Pandra juga mengatakan agar setiap personel kepolisian proaktif dan responsif jika ada isu-isu terkait virus corona yang meresahkan masyarakat.
Sumber: kompas.com