Kronologi Ibu dan Anak Berhubungan Intim di Bitung, Mengaku Sama-sama Lagi Mabuk
Rabu, 22 Juli 2020
Peristiwa ibu dan anak kandung berhubungan intim hebohkan warga Kota Bitung, Sulawesi Utara. Video rekaman keduanya saat diamankan Tim Khusus Tarsius Polres Bitung viral di media sosial.
Informasi yang dirangkum iNews, kronologi kejadian tabu ini bermula saat ibu berinisial RT (51) yang bekerja di perusahaan ikan menenggak minuman keras (miras) di lorong tempat tinggalnya, Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Setelah itu, ibu tiga anak ini pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.
Tak berapa lama, anak sulungnya TP (26) pulang ke rumah juga dalam kondisi mabuk karena menenggak miras di kapal. Kemudian RT menyuruh anaknya itu untuk mandi.
Setelah itu, dia mengajak anaknya tidur bersama di atas alas tikar. Entah apa yang terjadi, keduanya pun berhubungan intim.
Perbuatan asusila ibu dan anak ini tepergok adik perempuan. Semenjak itu, adik bungsu ini merasa tidak nyaman dalam rumah.
Dia bahkan kerap mengalami hal yang tidak normal seperti kesurupan.
Karena itu, dia kemudian menceritakan apa yang dilihatnya ke kakak perempuan atau anak kedua RT.
Mereka kemudian melaporkannya ke kepala lingkungan (pala) dan ketua rukun tetangga (RT) setempat.
Akhirnya anggota keluarga pun dikumpulkan untuk membicarakan kejadian tersebut pada Sabtu (18/7/2020) malam.
Sementara warga yang mendengar kabar perbuatan mesum ibu dan anak kandung berdatangan ke rumah mereka. Warga marah dan kecewa atas ulah ibu dan anak berbuat asusila semacam itu.
Saat bersamaan, Tim Khusus Tarsius Polres Bitung yang sedang patroli menerima informasi dan langsung meluncur ke lokasi dipimpin Bripka Angky Koagow.
Beberapa anggota langsung mengamankan rumah tersebut dan meminta warga untuk tenang serta tidak terprovokasi.
Setelah berdialog, tim selanjutnya membawa ibu dan anak tersebut ke Polsek Maesa.
Di hadapan penyidik, RT dan TP mengakuo perbuatan asusila yang mereka lakukan.
“Cuma satu kali komandan. Kami ada sama-sama mabuk,” ujar TP yang diiyakan ibunya RT.
Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, keduanya dibawa ke Polsek Maesa untuk dimintai keterangan dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dari warga setempat.
“Masyarakat setempat tidak menerima perbuatan mereka,” kata Kapolsek Maesa, Senin (20/7/2020).
Polsek Maesa langsung melakukan pertemuan dengan keluarga kedua pelaku, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Bitung Merianti Dumbela, Camat Maesa HP Posumah dan Lurah Bitung Barat Dua Ferdy Janis.
Dalam pertemuan itu juga dilibatkan kepala rumah tangga atau sang suami yang sedang melaut di wilayah Merauke.
Melalui sambungan telepon disampaikan peristiwa tersebut dan diberikan kesempatan berbicara kepada sang istri dan anak laki-lakinya.
“Perbuatan keduanya delik aduan, kalau tidak ada yang mengadu tidak bisa diproses. Suaminya menyerahkan penanganan kasus ini kepada pemerintah setempat dan kepolisian. Karena dia baru akan kembali dari melaut Desember 2020,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, ada rencana dari pemerintah untuk membawa baik terduga pelaku pria dan perempuan keluar dari kelurahan tersebut.
Jika opsi ini dilakukan, Kapolsek menyarankan keduanya harus dilengkapi dengan surat jalan ke tempat tujuan dari pemerintah setempat. Saat ini, ibu dan anak tersebut masih dititipkan di Polsek Maesa.
Sumber: inews.id