Cara Mengecek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Simak di Sini

Karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dipastikan akan mendapat uang bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu per bulan dengan syarat harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Bagaimana cara mengecek namamu terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan?
Menurut rencana pemerintah, bantuan ini akan cari sekitar dua minggu lagi.
Seperti yang disampaikan pemerintah, penerima BLT ini hanya diberikan untuk karyawan swasta yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan masih aktif di program kepesertaan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bantuan untuk karyawan swasta yang digelontorkan pemerintah ini harus menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan.
Tanpa data tersebut akan terjadi kekisruhan dalam penyalurannya.
“Kalau kita tidak punya nama dan alamat atau bahkan nomor accountnya akan sulit bagi pemerintah untuk membantu,” ujar Menkeu Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Nah, untuk mengecek apakah terdaftar sebagai peserta, kamu tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Kamu bisa mengecek nama penerima BLT melalui cara-cara yang tercantum di BPJS Ketenagakerjaan:
1. Lewat Aplikasi BPJSTKUKamu bisa mengunduh atau download aplikasi BPJSTKU untuk mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.
BPJSTKU merupakan layanan untuk peserta khusus tenaga kerja untuk memperoleh informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT tahunan.
Tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.
Aplikasi BPJSTKU tersedia untuk perangkat Android dan iOS.
Untuk cara pendaftaran, dibedakan menjadi dua, yakni pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.
Caranya mudah. Kalau sudah pernah mendaftar tinggal masukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat pada proses sebelumnya.
Bagi pendaftar baru harus membuat akun terlebih dahulu.
Masukkan alamat email dan kata sandi, lalu memilih penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia.
Kemudian masukkan nama lengkap sesuai dengan data di KTP elektronik kamu. Masukkan juga tanggal lahir, serta nomor identitas.
Masukkan nomor KJP atau Nomor Kepesertaan yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah itu masukkan nomor ponsel aktif untuk keperluan aktivasi melalui ponsel. Terakhir, masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS.
Setelah itu login berhasil dan kamu bisa melihat keanggotaan aktif kamu apakah benar terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan yang artinya kamu benar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
2. Melalui Situs WebSelain lewat aplikasi dan SMS, pengecekan juga dapat dilakukan dengan mengakses link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam beberapa kesempatan memastikan, uang BLT BPJS Ketenagakerjaan itu langsung ditransfer ke rekening pribadi pekerja.
Dalam Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan disebutkan, saat ini pihaknya dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.
Selamat mencoba mengecek nama kamu terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan!
Sumber: detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel