Istri Masih Kuat Melayani, Suami Diam-diam Setubuhi Anak Kandung Selama 7 Tahun, Ancam Pakai Pisau
Jumat, 16 Oktober 2020
Aksi bejat seorang ayah selama tujuh tahun menyetubuhi anak kandung akhirnya terbongkar.
Bukannya melindungi, seorang ayah di Palembang justru merusak putri kandungnya sendiri.
Bagaimana tidak selama tujuh tahun pria asal Kecamatan Sako, Palembang ini diam-diam menyetubuhi putrinya.
Itu ia lakukan sejak putrinya duduk di kelas 2 Sekolah Dasar. Padahal selama itu, diketahui sang istri tetap setia melayaninya dalam hal berhubungan seksual.
Setelah berhasil diamankan, akhirnya terungkap sudah penyebab pelaku tega merusak masa depan putri kandungnya tersebut.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Sripoku.com Jumat (2/10/2020), berdasarkan pengakuan tersangka kepada Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang, Ipda Fifin Sumailan Kamis (1/10/2020), aksi asusila yang ia lakukan kepada anak kandungnya sendiri itu tidak ada kaitannya dengan sang istri.
“Urusan seksual, istri saya masih memenuhinya setiap kali saya minta, atau sebaliknya.
Jadi, apa yang saya lakukan kepada anak saya itu tidak ada kaitannya dengan ibunya,” kata pria berusia 39 tahun itu.
Namun, karena keseringan nonton video porno, hal itulah yang membuat tersangka gelap mata hingga menjadikan anak kandungnya sendiri sebagai objek pelampiasan nafsu seksual.
Diakuinya, terakhir kali ia menyetubuhi anak kandungnya itu yakni pada tahun lalu.
Tetapi perbuatan asusila itu sudah dilakukan tersangka sejak si anak masih duduk di kelas 2 SD.
“Tapi sebatas perbuatan cabul dan dilakukan saat ia tidur, tidak sampai menyetubuhinya. Barulah saat ia duduk di SMP, mulai saya setubuhi,” kata tersangka.
Dikatakan lagi oleh tersangka, dalam melakukan aksinya, anaknya pernah berteriak karena tidak mau melakukan apa yang dipaksa oleh ayahnya.
Namun, tersangka melontarkan ancaman sembari membawa pisau jika anaknya memberitahu orang lain atau ibunya.
Tetapi, ibu sekaligus istri tersangka akhirnya mengetahui perbuatan tersangka dan melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, melalui Kanit Reskrim, AKBP Nuryono, mengatakan tersangka diamankan oleh anggota Unit PPA Polrestabes Palembang di rumahnya.
Awalnya, tersangka yang didatangi petugas berpakaian preman, menampik tuduhan yang diarahkan kepada dirinya.
Namun, setelah diberi penjelasan dan bukti-bukti, barulah tersangka tidak bisa berkelit sehingga borgol membelenggu kedua lengan tangannya.
“Benar pelaku kita amankan berawal dari adanya laporan ibu korban. Atas kasus perlindungan anak (cabul),” kata Nuryono.
Sumber : tribunnews.com