Sedang Ikuti Ujian Akhir, Seorang Siswi di Bireuen Melahirkan di Sekolah

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Seorang siswi salah satu madrasah di Bireuen berinisial MW (18), melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki di sekolahnya sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (15/03/2021).



Gambar ilustrasi


Kemudian, ia dan bayinya dibawa ke Puskesmas Samalanga.

Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fadilah Adtya Pratama SIK yang didampingi Kapolsek Samalanga, Iptu Husni Eka Jumadi kepada Serambinews.com mengatakan, seorang siswi
berinisial MW (18) melahirkan di ruangan UKS kompleks madrasah.

Wanita muda itu melahirkan bayi laki-laki dengan berat 2,6 kilogram dan panjang 45 cm.

Menyangkut kronologis kejadian tersebut, Kapolsek Samalanga mengatakan, keterangan dari sejumlah saksi, sekitar pukul 12.00 WIB, MW yang duduk di bangku kelas tiga sedang mengikuti ujian akhir bersama siswa lainnya di ruangan laboratorium.

Tiba-tiba, MW memberitahukan kepada tiga rekannya bahwa ia mengalami sakit perut.




Setelah itu, MW ke luar dari ruangan tersebut ke kamar kecil bersama tiga rekannya.

Setiba di kamar kecil, kondisi MW sudah lemas dan berkeringat.

Melihat kondisi tersebut, tiga rekannya membawa MW ke ruang UKS .

Sesampai di ruang UKS, MW langsung tertidur dan mengeluarkan bercak darah para rok.

Ketiga rekannya lantas melapor kepada gurunya dan kepala sekolah, untuk bersama-sama
ke ruang UKS.

Setiba di ruang UKS tersebut, mereka sudah melihat bayi di lantai ruangan yang dilahirkan MW tanpa bantuan tenaga medis.




Wakil kepala madrasah kata Kapolsek Samalanga, langsung menghubungi Puskesmas Samalanga dan Polsek Samalanga.

Mendapat laporan tersebut, tiga personel Polsek Samalanga bergerak ke madrasah tersebut.

Selain mendapatkan informasi dari rekannya dan juga dari pihak keluarga MW, tentang dugaan siapa pelaku persebutuhan yang akhirnya membuat MW melahirkan seorang bayi.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu, ditangani Puskesmas Samalanga.

Kemudian, personel Polsek mencari pelaku persetubuhan atau ayah biologis dari sang bayi.

“Identitas pelaku persetubuhan diketahui dari pihak keluarga,” ujar Kapolsek Samalanga.

Berbekal informasi tersebut, anggota Polsek Samalanga bergerak cepat mencari pelakunya.

Sekitar pukul 14.15 WIB, Senin (15/03/2021) pelaku persetubuhan bersinial Zul (28), warga Samalanga
diamankan dan dibawa ke Polsek Samalanga.




Hasil pemeriksaan sementara, Zul mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan.

Usai diperiksa di Mapolsek Samalanga, pelaku dibawa ke Polres Bireuen ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Sedangkan MW setelah ditangani di Puskesmas Samalanga, kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit di Bireuen.

Sementara bayinya dibawa pulang ke rumah orangtua MW. (*)


Sumber : aceh.tribunnews.com






Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel