Astaghfirullah, Adik H4m1li Kakak Kandung, Berikut Faktanya !
Rabu, 08 September 2021
Kasus adik hamili kakak kandung yang terjadi di salah satu desa dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie, sempat menghebohkan publik.
Sebab, sulit dipercaya kakak beradik bisa melakukan perbuatan sekeji itu, mengingat keduanya memiliki hubungan sedarah.
Sehingga beragam asumsi pun timbul, di antaranya bahwa kakak beradik itu diduga mengidap kelainan.
Namun demikian, perlu pembuktian dengan mendatangkan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan kakak beradik tersebut.
Kakak beradik yang terlibat hubungan terlarang tersebut adalah wanita berinisial NJ (19),, dan K (15) adiknya.
"Jika perlu kita undang psikiater, tapi hasil pemeriksaan polisi kakak beradik itu sehat dan tidak memiliki kelainan," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra, SSos, MH kepada Serambinews.com, Selasa (7/9/2021).
Ia menyebutkan, saat ini berkas kasus perzinaan itu telah dilimpahkan polisi ke jaksa sebagai tahap satu.
Dalam kasus perzinaan tersebut, tercatat lima pelaku terlibat.
Masing-masing adalah, wanita NJ (19), dan empat laki-laki yaitu K (15), MA (22), WH (21), serta M (16).
Khusus untuk pelaku yang telah dewasa, sebut Kasat Reskrim Polres Pidie, berjumlah tiga orang.
Mereka akan dijerat dengan Pasal 23 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2006 tentang Hukum Jinayat Junctho Pasal 37 dengan ancaman 100 kali cambukan.
Sementara dua pelaku yang masih di bawah umur akan menjalani pembinaan di lembaga terkait di Banda Aceh.
Kata Kasat Reskrim, wanita NJ tidak ditahan polisi, mengingat ia harus merawat bayinya yang berkelamin perempuan.
NJ masih tinggal bersama orang tuanya di salah satu gampong di Kecamatan Peukan Baro.
"NJ tidak diusir, tapi sempat diancam usir oleh warga. Tapi, sekarang kasus ini telah ditangani polisi,” paparnya.
Untuk diketahui, kasus adik hamili kakak kandung terungkap setelah NJ melahirkan bayi tanpa ayah. Sehingga kasus itu dilaporkan warga kepada polisi.
Pihak kepolisian berhasil membongkar dengan menangkap empat pelaku yang diduga menghamili NJ.
Yang menyedihkan, satu pelaku masih di bawah umur dan ironisnya ia adalah adik kandung dari wanita NJ.(*)
Sumber : aceh.tribunnews.com
Sebab, sulit dipercaya kakak beradik bisa melakukan perbuatan sekeji itu, mengingat keduanya memiliki hubungan sedarah.
Sehingga beragam asumsi pun timbul, di antaranya bahwa kakak beradik itu diduga mengidap kelainan.
Namun demikian, perlu pembuktian dengan mendatangkan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan kakak beradik tersebut.
Kakak beradik yang terlibat hubungan terlarang tersebut adalah wanita berinisial NJ (19),, dan K (15) adiknya.
"Jika perlu kita undang psikiater, tapi hasil pemeriksaan polisi kakak beradik itu sehat dan tidak memiliki kelainan," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra, SSos, MH kepada Serambinews.com, Selasa (7/9/2021).
Ia menyebutkan, saat ini berkas kasus perzinaan itu telah dilimpahkan polisi ke jaksa sebagai tahap satu.
Dalam kasus perzinaan tersebut, tercatat lima pelaku terlibat.
Masing-masing adalah, wanita NJ (19), dan empat laki-laki yaitu K (15), MA (22), WH (21), serta M (16).
Khusus untuk pelaku yang telah dewasa, sebut Kasat Reskrim Polres Pidie, berjumlah tiga orang.
Mereka akan dijerat dengan Pasal 23 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2006 tentang Hukum Jinayat Junctho Pasal 37 dengan ancaman 100 kali cambukan.
Sementara dua pelaku yang masih di bawah umur akan menjalani pembinaan di lembaga terkait di Banda Aceh.
Kata Kasat Reskrim, wanita NJ tidak ditahan polisi, mengingat ia harus merawat bayinya yang berkelamin perempuan.
NJ masih tinggal bersama orang tuanya di salah satu gampong di Kecamatan Peukan Baro.
"NJ tidak diusir, tapi sempat diancam usir oleh warga. Tapi, sekarang kasus ini telah ditangani polisi,” paparnya.
Untuk diketahui, kasus adik hamili kakak kandung terungkap setelah NJ melahirkan bayi tanpa ayah. Sehingga kasus itu dilaporkan warga kepada polisi.
Pihak kepolisian berhasil membongkar dengan menangkap empat pelaku yang diduga menghamili NJ.
Yang menyedihkan, satu pelaku masih di bawah umur dan ironisnya ia adalah adik kandung dari wanita NJ.(*)
Sumber : aceh.tribunnews.com